Bupati Giri Prasta Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan Anggaran Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna

- 24 Agustus 2022, 13:15 WIB
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Penjelasan Bupati Badung Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Penjelasan Bupati Badung Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata menambahkan bahwa telah dilakukan optimalisasi dan estimasi dengan keyakinan pendapatan daerah mencapai Rp3,6 triliun.

Baca Juga: Wujud Kepedulian, PMI Klungkung Beri Bantuan kepada Lansia, ODGJ dan Penyandang Disabilitas Kurang Mampu

“Dengan Rp3,6 triliun itu harapannya bisa menyelesaikan semua program yang dirancang secara prioritas. Sehingga ditetapkan atau disampaikan oleh Bupati Rp4,1 triliun belanjanya dan kami akan mengecek detail dalam rapat anggaran supaya hal-hal yang mandatori segera menjadi prioritas yaitu pendidikan dan kesehatan,” tuturnya.***

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah