Ia menerangkan jika cabai telah berbuah dan dinikmati untuk konsumsi sendiri, maka dapat mengurangi kebutuhan pasar dan otomatis dapat menekan harga agar tidak naik.
Sementara itu, Kadis Pertanian Buleleng Ir. Made Sumiarta menyampaikan penganggaran untuk gerakan menanam cabai seluruh desa/kelurahan itu akan diusulkan pada proses perubahan anggaran Oktober mendatang.
Nantinya, setiap desa/kelurahan melalui kelompok wanita tani (KWT) wajib menyiapkan lahan seluas 10 are untuk ditanami bibit cabai.
“Kita kan punya 148 desa, kalau kita bisa menanam 100 desa saja masing-masing 10 are kan lumayan kita dapat 10 hektar. Ideal produksi cabai untuk luasan 10 are itu kan 1,5 ton, bayangkan nanti kita punya kurang lebih sekitar 15 ton untuk 10 hektar,” terangnya.
Terkait penganggaran yang akan diusulkan, Kadis Sumiarta berencana memasang anggaran sebesar Rp200 juta untuk bantuan berupa benih, pupuk organik, dan anorganik.
Baca Juga: Polda Bali Ungkap Penyebab Ledakan Kompor Ngaben Massal di Blahbatuh yang Merenggut 2 Nyawa
Kemudian, pengelolaan cabai oleh KWT itu akan menggandeng perumda di Buleleng terkait pemasaran produksi cabai.
Hal penting yang menjadi prioritas yaitu masing-masing desa/kelurahan mampu mandiri terhadap kebutuhan cabai.
Ia berharap dengan usulan anggaran pada perubahan disetujui, sehingga tahun ini sudah dapat disalurkan kepada KWT di masing-masing desa.***