Berbeda dengan terdakwa Dewa Wiratmaja, Eka Wiryastuti tidak mengajukan duplik dan langsung berlanjut pada agenda putusan.
Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda putusan pada Selasa, 23 Agustus 2022.***
Berbeda dengan terdakwa Dewa Wiratmaja, Eka Wiryastuti tidak mengajukan duplik dan langsung berlanjut pada agenda putusan.
Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda putusan pada Selasa, 23 Agustus 2022.***
Editor: Muhammad Khusaini