BI Tegaskan Tidak Ada Penarikan Rupiah Lama Setelah Uang Baru TE 2022 Diluncurkan

- 19 Agustus 2022, 14:10 WIB
BI Tegaskan Tidak Ada Penarikan Uang Rupiah Sebelumnya Setelah Diresmikan Uang Rupiah Kertas TE 2022
BI Tegaskan Tidak Ada Penarikan Uang Rupiah Sebelumnya Setelah Diresmikan Uang Rupiah Kertas TE 2022 /Dok. Bank Indonesia/

Uang Rupiah Kertas TE 2022 terdiri dari pecahan uang rupiah kertas antara lain adalah Rp 100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.

Untuk uang rupiah kertas TE 2022 ini masih tetap mempertahankan polanya yakni gambar bagian depan  menggunakan gambar pahlawan nasional, sedangkan di bagian belakang tetap gunakan gambar budaya, alam, flora, atau fauna.

Baca Juga: Wabup Kasta Hadiri Persiapan Upacara Ngaben Masal di Kecamatan Dawan dan Banjarangkan

Dibandingkan dengan bentuk uang rupiah kertas sebelumnya, pada perubahan kali ini ada tiga aspek inovasi penguatan Uang Kertas TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih handal, serta katahanan bahan uang kertas tersebut.

Menurut Trisno Nugroho, hal tersebut dilakukan untuk memudahkan orang mengenali keaslian uang kertas, nyaman, aman, dan sulit dipalsukan.

“Ini dilakukan untuk memudahkan orang mengenali keaslian uang kertas, nyaman, aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya,” ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x