“Nanti Disdukcapil yang mengirim dan mengawasi agar administrasi kependudukan itu benar-benar sampai ke warga. Inovasi ini sebagai salah satu upaya melakukan validasi kependudukan,” katanya.
Melalui Disdukcapil, berbagai program telah diinisasi oleh Pemkab Klungkung, seperti Pitra Bakti atau penerbitan akta kematian sekaligus pemberian santunan kematian, Kawi Smara atau penerbitan akta perkawinan, Belananda atau penerbitan akta kelahiran, dan beberapa program lainnya.***