KBRI Bawa PMI asal Bangli Korban Eksploitasi di Turki ke Tempat Penampungan

- 17 Agustus 2022, 09:40 WIB
Kemenlu RI menyampaikan bahwa KBRI di Ankara, Turki telah berusaha membantu PMI Vira asal Bangli, Bali,  untuk dibawa ke shelter.
Kemenlu RI menyampaikan bahwa KBRI di Ankara, Turki telah berusaha membantu PMI Vira asal Bangli, Bali, untuk dibawa ke shelter. /ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

RINGTIMES BALI – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memberikan kabar bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki telah berusaha untuk membantu pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bangli, Bali yang diduga menjadi korban eksploitasi di Turki untuk dibawa ke tempat penampungan.

Hal tersebut dilakukan demi memberikan perlindungan kepada PMI atas nama I Gusti Ayu Vira Wijayantari, di mana melalui surat terbuka dia menyampaikan bahwa sempat menjadi korban eksploitasi kerja dan saat ini sedang menderita sakit keras.

“Kasus ini sudah ditangani KBRI Ankara, (saat ini Vira) sedang diupayakan dibawa ke shelter (di KBRI Ankara),” kata Judha Nugraha selaku Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, dikutip dari Antara Bali, Rabu, 17 Agustus 2022.

Baca Juga: BP3MI Bali Pastikan Keadaan PMI asal Bangli di Turki Aman, Kepulangannya Masih Diproses

Dia mengatakan bahwa Kemenlu sudah menghubungi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bali untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap agen penyalur jika ditemukan ada pelanggaran.

Sebelumnya, Vira diketahui bekerja sebagai terapis spa di Turki, menulis surat terbuka ditujukan kepada Presiden Jokowi dengan tembusan salah satunya Retno Marsudi selaku Menteri Luar Negeri.

Dalam surat terbuka yang ditulis 14 Agustus 2022, dia menyampaikan permintaan kepada Presiden Jokowi untuk bisa memulangkannya kembali ke Indonesia.

Baca Juga: Sambut HUT RI ke 77, 356 Atlet Selam dari 14 Provinsi Ikuti Kejuaraan Fin Swimming Klungkung Bali Open 2022

Dia juga menceritakan kronologinya bekerja di Turki dan di beberapa tempat sempat mengalami eksploitasi serta pelecehan.

Di salah satu tempat dia bekerja, Hotel Lonicera, Vira mengaku bekerja lebih dari 8 jam sehari, susah memperoleh hari libur, dan gaji yang diterima tidak sesuai kontrak, bahkan sering telat dibayar.

Namun, saat dia mencoba menyampaikan permasalahannya dengan agen penyalurnya dari Bali, Vira tidak mendapatkan solusi.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar Gelar Pengibaran Bendera di Hutan Manistutu

Anak Agung Raka Murtini selaku agen penyalurnya bernama, yang di dalam surat terbukanya disebut Bu Gung, justru meminta Vira tetap bekerja walau kondisi kesehatannya memburuk dan hak-haknya sebagai pekerja tidak terpenuhi.

Sehingga, Vira pun kabur dari tempat pertama dia bekerja, berharap bisa memperoleh pekerjaan yang lebih layak, bahka dia sudah pindah kerja sampai empat kali.

Namun, di tempat kerja yang ketiga, Vira mengaku sempat mendapat pelecehan dari kliennya, dan saat dia melapor ke atasan, laporan tersebut tidak digubris oleh perusahaannya.

Baca Juga: Program Vaksin PCV untuk Cegah Pneumonia pada Bayi Akan Digratiskan Mulai September 2022

Di tempat kerja terakhir, Vira menyampaikan bahwa dia mendapat perlakuan yang lebih baik dari atasan dan perusahaannya. Namun, dalam waktu sebulan terakhir kondisi kesehatannya mulai memburuk.

“Pada 18 Juli 2022, saya muntah darah, sekitar 2 minggu saya muntah-muntah, dan saya tidak dapat berjalan karena masalah di perut dan paru-paru. Hingga 13 Agustus, saya belum dapat bekerja sebagaimana mestinya,” tulis Vira dalam surat terbukanya.

Oleh karena itu, dia meminta bantuan kepada Presiden Jokowi untuk dapat segera memulangkannya kembali ke Bangli, Bali.

Sampai saat ini, Disnaker Bali dan BP3MI Bali telah melakukan koordinasi dengan BP2MI, Kemenlu, dan KBRI di Turki untuk memproses kepulangan Vira ke tanah air.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah