RINGTIMES BALI – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memberikan kabar bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki telah berusaha untuk membantu pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bangli, Bali yang diduga menjadi korban eksploitasi di Turki untuk dibawa ke tempat penampungan.
Hal tersebut dilakukan demi memberikan perlindungan kepada PMI atas nama I Gusti Ayu Vira Wijayantari, di mana melalui surat terbuka dia menyampaikan bahwa sempat menjadi korban eksploitasi kerja dan saat ini sedang menderita sakit keras.
“Kasus ini sudah ditangani KBRI Ankara, (saat ini Vira) sedang diupayakan dibawa ke shelter (di KBRI Ankara),” kata Judha Nugraha selaku Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, dikutip dari Antara Bali, Rabu, 17 Agustus 2022.
Baca Juga: BP3MI Bali Pastikan Keadaan PMI asal Bangli di Turki Aman, Kepulangannya Masih Diproses
Dia mengatakan bahwa Kemenlu sudah menghubungi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bali untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap agen penyalur jika ditemukan ada pelanggaran.
Sebelumnya, Vira diketahui bekerja sebagai terapis spa di Turki, menulis surat terbuka ditujukan kepada Presiden Jokowi dengan tembusan salah satunya Retno Marsudi selaku Menteri Luar Negeri.
Dalam surat terbuka yang ditulis 14 Agustus 2022, dia menyampaikan permintaan kepada Presiden Jokowi untuk bisa memulangkannya kembali ke Indonesia.
Dia juga menceritakan kronologinya bekerja di Turki dan di beberapa tempat sempat mengalami eksploitasi serta pelecehan.