Diketahui bahwa pohon tumbang tersebut mengakibatkan salah satu bangunan pura rusak, yaitu Bale Gong Pura Panti Penangin yang berukuran 8x6 meter, dengan total kerugian kurang lebih Rp50 juta.
Baca Juga: Samapta Polres Tabanan Sambangi Tempat Umum untuk Cegah Kamtibmas
Petugas BPBD Kabupaten Tabanan berhasil membersihkan pohon tumbang, dan menangani pohon tumbang tersebut pada pukul 11.00 WITA.***