Polres Jember Amankan 15 Pelaku Kebakaran dan Penjarahan di Mulyorejo

- 8 Agustus 2022, 07:51 WIB
Polres Jember berhasil mengamankan 15 pelaku kebakaran dan penjarahan, yang terjadi di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo Jember (6/8).
Polres Jember berhasil mengamankan 15 pelaku kebakaran dan penjarahan, yang terjadi di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo Jember (6/8). /Dok. Humas Polres Tabanan

Sedangkan tersangka M (42) warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokabanah Sampang Madura yang membakar rumah Salam, A (45) warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan membakar sepeda motor di rumah Ali.

Baca Juga: Aksi Penolakan Terminal LNG di Kawasan Mangrove Kembali Digelar, Desak Gubernur Bali Cabut Perizinan

Selanjutnya MS (37) warga Kalibaru Manis, M (35) warga Desa Kebunrejo Kalibaru, W (39) warga Banyuanyar Kalibaru, G (39) warga Kalibaru Manis, dan S (51) warga Kalibaru Manis.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat ke 9 tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 187 ayat (1) KUHP jo.Pasal 55, 56 KUHP, atau Pasal 170 ayat 1e KUH,P dan Pasal 365 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 64, 65 KUHP.

Dimana ancaman pidana untuk Pasal 187 ayat (1) KUHP maksimal 12 tahun penjara, ancaman pidana untuk Pasal 170 ayat 1e KUHP maksimal 7 tahun penjara, dan ancaman pidana Pasal 365 ayat (2) KUHP maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Seorang Tahanan Polsek Kuta Utara Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Usai Mengalami Demam Tinggi

Kapolres juga menjelaskan, bahwa motif dari para pelaku melakukan pembakaran, dan penjarahan di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo karena sakit hati.

Sakit hati yang terjadi, diduga atas penganiayaan yang dilakukan oleh Ali warga setempat, yang telah melakukan penganiayaan terhadap Haji Suhar, dan 3 temannya pada 3 Juli 2022 lalu.

Bahkan dari penganiayaan yang dilakukan oleh Ali, Haji Suhar mengalami luka bacok di kepalanya, Ali sendiri usai menganiaya korbannya langsung diamankan oleh petugas dari Polsek Sempolan Jember.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dipatsus Mako Brimob Selama 30 Hari

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Humas Polres Tabanan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x