Bupati Klungkung Serahkan Akta Kematian pada Warga Nusa Lembongan, Jalankan Program Pitra Bakti

- 5 Agustus 2022, 11:25 WIB
Bupati Suwirta menjalankan program Pitra Bakti dengan menyerahkan akta kematian pada salah satu warga yang berduka di Kabupaten Klungkung.
Bupati Suwirta menjalankan program Pitra Bakti dengan menyerahkan akta kematian pada salah satu warga yang berduka di Kabupaten Klungkung. /Instagram/@klungkung_gemasanti

RINGTIMES BALI – I Nyoman Suwirta selaku Bupati Klungkung menjalankan program Pitra Bakti dengan menyerahkan secara langsung akta kematian kepada salah satu warga yang berduka, Kamis 4 Agustus 2022.

Pada kesempatan kali ini, Bupati Suwirta melayat ke keluarga almarhum Ni Wayan Rani asal Nusa Lembongan di Krematorium Puspa, Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

Pada kegiatan tersebut, Bupati Suwirta juga mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas kepergian almarhum kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga keluarga almarhum yang ditinggalkan diberikan ketabahan, Amor Ring Acintya,” kata Bupati Suwirta, dikutip dari Humas Pemkab Klungkung, Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Bupati Suwirta Buka Acara Pelatihan Pemandu Wisata di Klungkung

Program Pitra Bakti dengan menyerahkan akta kematian bagi warga yang telah meninggal dunia, merupakan salah satu upaya dalam melakukan validasi kependudukan di Kabupaten Klungkung.

Perangkat desa, Kepala Dusun maupun Perbekel memberikan data yang benar ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk selanjutnya diterbitkan administrasi kependudukan.

Administrasi kependudukan yang sudah dicetak tersebut selanjutnya dikirim oleh Disdukcapil agar benar-benar sampai ke warga.

Penyerahan akta tersebut tidak harus dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati, maupun Kepala Dinas Dukcapil, tetapi bisa juga dilakukan oleh perangkat desa.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemkab Klungkung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x