Upaya tersebut dilakukan Pemkab Karangasem sebagai harapan bisa membuat kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan stunting sesuai target nasional.
Pemkab Karangasem, menargetkan pada tahun 2024 stunting akan turun menjadi 13,44 persen karena angka prevalensi stunting di Karangasem masih tinggi berdasarkan hasil SSGI tahun 2021.
Baca Juga: Bupati Badung Tegaskan Mega Proyek JIS Bukan Untuk Pribadi, Tapi Kebutuhan Negara
Dalam kegiatan tersebut, I Gede Dana selaku Bupati Karangasem menandatangani kesepakatan komitmen penurunan stunting.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Artha Dipa selaku Wakil Bupati Karangasem, Sedana Merta selaku Sekda Karangasem dan jajaran DPRD Karangasem.***