Wayan Koster Minta Seluruh Stakeholder Arak Bali Pakai Aksara Bali dalam Kemasan Produk

- 3 Agustus 2022, 08:55 WIB
Wayan Koster bersama seluruh stakeholder Arak Bali
Wayan Koster bersama seluruh stakeholder Arak Bali /Humas Pemprov

RINGTIMES BALI – Gubernur Bali Wayan Koster, mengingatkan para asosiasi dan seluruh stakeholder Arak Bali untuk menciptakan desain kemasan Arak Bali lebih berkualitas, yang dimulai dari penempatan Aksara Bali sebagai satu kesatuan yang harmonis ke dalam merk produk arak yang diproduksi.

Wayan Koster juga meminta agar, seluruh stakeholder Arak Bali membuat branding tampilan produk Arak Bali dengan simpel, fokus, memiliki kombinasi warna yang hidup, terdapat cetakan label yang lebih berkualitas, hingga menampilkan desain berciri khas Bali.

Tak lupa, Wayan Koster juga meminta agar botol minumannya harus produk lokal bukan impor.

Gubernur Bali ini meminta hal tersebut, karena dirinya mengaku telah mempromosikan produk Arak Bali ini ke setiap Duta Besar, Menteri, hingga tamu kehormatan yang datang ke Jayasabha dengan memberikannya souvenir berupa produk Arak Bali.

Baca Juga: Wayan Koster Imbau Produsen Arak Gunakan Aksara Bali pada Kemasan Produk

Ajakan Gubernur Bali, agar para asosiasi dan seluruh stakeholder Arak Bali menggunakan Aksara Bali ke dalam kemasan produk Arak Bali sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Hal ini karena Wayan Koster menilai dengan penggunaan Aksara Bali, maka produk Arak Bali akan memiliki ciri khas Bali dan produknya tidak bisa ditiru oleh orang lain atau terlihat lebih elegan serta spesifik.

Selain itu, penggunaan Aksara Bali akan menambah nilai kesakralan pada produk ini.

Ia mengingatkan agar para pemegang stakeholder tidak menganggap remeh penggunaan Aksara Bali ini. Karena tandingannya adalah Aksara Jepang, China, hingga Korea.

Baca Juga: Putri Koster Ingin Pelaku IKM Punya Identitas Personal Produk

“Sekali lagi Saya minta semua yang belum pakai, harus gunakan Aksara Bali, kalau tidak, tidak akan Saya endorse,” ujar Wayan Koster.

Upaya Gubernur Bali jebolan ITB ini untuk menaikan produk arak Bali tidak main-main, ia juga diketahui telah mengantongi izin BPOM untuk produk Arak Bali ini.

Selain itu ia juga mengatakan akan mengumpulkan manajemen hotel dan restaurant se-Bali.

Tujuannya agar seluruh hotel dan restaurant di Bali menggunakan produk arak dan minuman tradisional lokal Bali ini minimum 50 persen.

Baca Juga: 18 Ribu Siswa Kurang Mampu di Bali Penerima Beasiswa Pelatihan Kewirausahaan

Wayan Koster meminta Kadis Perindag Provinsi Bali, I Wayan Jarta untuk meningkatkan produksi tuak dengan terus melakukan peremajaan mulai dari menanam sumber bahan bakunya, seperti pohon kelapa, pohon enau, hingga pohon lontar.

Ia juga sempat mengingatkan pada asosiasi dan seluruh stakeholder Arak Bali harus menjalankan ekonomi gotong-royong.

Dirinya mengimbau agar saat membeli bahan baku tuak di petani juga harus dengan harga yang sesuai, jangan sampai petani merasakan tidak mendapat keadilan.

“Ayo kita bikin kekuatan kolektif untuk mewujudkan Arak Bali sebagai minuman ketujuh spirit dunia,” kata orang nomor satu di Bali ini.

Baca Juga: Tersangka Penganiayaan dan Penelantaran Bocah 5 Tahun di Denpasar Akui Lakukan Pencabulan

Sementara itu, asosiasi dan seluruh stakeholder Arak Bali memberikan apresiasi tepuk tangan terhadap perjuangan Gubernur Bali, Wayan Koster di dalam memberikan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali perlindungan.

Hingga pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Apresiasi itu disampaikan langsung oleh asosiasi dan stakeholder Arak Bali saat melakukan pertemuan dengan Wayan Koster yang didampingi Kadis Perindag Provinsi Bali, I Wayan Jarta pada, pada Selasa, 2 Agustus 2022 di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah