RINGTIMES BALI - Kembali terjadi kecelakaan lalu lintas di Simpang Ayani Gatot Subroto, Denpasar Utara.
Insiden kecelakaan tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 31 Juli 2022 pukul 8.00 Wita.
Dilansir dari unggahan akun Instagram BPBD Kota Denpasar @bpbd_kota_denpasar, korban diketahui seorang perempuan berinisial TSF dan baru berusia 20 tahun.
Baca Juga: Update PMK di Indonesia, 805.570 Ekor Ternak Berhasil Divaksin
TSF juga diketahui berasal dari Peguyangan.
Kondisi korban dilaporkan masih dalam kesadaran penuh, keadaan umum baik, namun terlihat ada luka robek pada pelipis kiri.
Lalu juga dilaporkan terlihat ada benjolan di dahi bagian kiri.
Luka lecet pada bibir atas dan pada kedua punggung tangan, korban juga mengaku merasa pusing.
Baca Juga: Antisipasi Aksi Perampokan, Personil Sat Sabhara Polres Bangli Laksanakan Patroli di SPBU
Menindaklanjuti hal tersebut, BPBD Kota Denpasar langsung mengerahkan Ambulance PSC BPBD Kota Denpasar ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Simpang Ayani Gatot Subroto, Denpasar Utara.
Lalu BPBD Kota Denpasar melakukan pemeriksaan fisik dan TTV, dan merawat luka korban.
Korban lalu dievakuasi ke UGD RSUP Wangaya, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.***