Lebih lanjut, Anggota KPU RI ini mengajak agar seluruh pihak dapat mematuhi ketentuan yang ada dan berpartisipasi dalam tahapan ini.
Baca Juga: Bupati Klungkung Hadiri Acara Peluncuran Kontribusi Wisatawan Mancanegara Melalui Aplikasi Love Bali
“Kami ingin mengajak kepada semua pihak agar dapat mematuhi ketentuan yang ada dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Karena dengan mematuhi ketentuan tersebut, saya yakin tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol dapat berjalan lancar,” tutupnya kepada Tim Ringtimes Bali.***