Bupati Buleleng Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Ranperda APBD TA 2021

- 29 Juli 2022, 15:48 WIB
Bupati Buleleng sampaikan pendapat akhir terkait Ranperda APBD TA 2021 pada Jumat, 29 Juli 2022
Bupati Buleleng sampaikan pendapat akhir terkait Ranperda APBD TA 2021 pada Jumat, 29 Juli 2022 /Dok. Pemerintah Kabupaten Buleleng

RINGTIMES BALI - Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG menyampaikan pendapat akhir Bupati Buleleng terkait dengan pembahasan Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.

Penyampaian pendapat akhir tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna bersama anggota DPRD Buleleng di Ruang Sidang Paripurna DPRD Buleleng pada Jumat, 29 Juli 2022.

Sidang Paripurna Anggota DPRD Buleleng tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkompinda dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.

Baca Juga: Polsek Abiansemal, Basarnas dan Tim SAR Polda Bali Evakuasi Korban Bunuh Diri di Sangeh

Wabup Sutjidra mewakili Bupati menyampaikan terimakasih kepada pihak legislatif atas kerjasama dan sungguh-sungguh dalam membahas secara rinci rancangan peraturan daerah.

Sehingga, atas kerjasama tersebut dapat menghasilkan kesepakatan yang merupakan wahana untuk perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan di Kabupaten Buleleng.

Wabup mengatakan dirinya sependapat untuk mempedomani usul saran yang dimaksud sebagai pedoman dalam pengambilan langkah-langkah kebijakan di tahun mendatang.

Baca Juga: KPU Bali Wajibkan Kabupaten Kota Menyiapkan TPS Khusus Penyelenggara Perempuan

Adapun rincian realisasi pertanggungjawaban APBD Buleleng tahun 2021 oleh Pemkab Buleleng yang dijelaskan sebagai berikut.

Realisasi pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp2.083.214.717.688,96, sedangkan realisasi belanja dan transfer tahun 2021 sebesar Rp2.070.375.555.969,86.

Selanjutnya, realisasi pembiayaan netto selama tahun 2021 sebesar Rp59.551.734.375,52 yang bersumber dari penerimaan pembiayaan atas sisa lebih pembiayaan anggaran tahun lalu yang terealisasi sebesar Rp68.551.734.375,52 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9 milyar.

Baca Juga: Nadiem Makarim Aresiasi ISI Denpasar Berhasil Semarakan Seni Lewat Bali Padma Bhuwana

Berdasarkan rincian yang dijelaskan, Wabup Sutjidra menyampaikan bahwa perhitungan realisasi pendapatan, belanja, dan transfer serta pembiayaan netto menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 sebesar Rp.72.390.896.094,62.

“Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada fraksi-fraksi maupun komisi yang telah memberikan apresiasi, tanggapan dan saran,” katanya.

Wabup juga menyampaikan terimakasihnya kepada Badan Anggaran DPRD yang  telah cermat membahas dan mengkaji untuk penyempurnaan Ranp tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng TA 2021.

Baca Juga: PLN Akan Perluas Penggunaan Kompor Induksi pada 4 Kabupaten di Bali

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Wabup Sutjidra bersama Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, dan ketiga Wakil DPRD Buleleng.***

 

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah