RINGTIMES BALI – Kegiatan Sidak Penduduk Pendatang (Duktang) telah dilaksanakan di seputaran Desa Mambal, Abiansemal, Badung, pada Jumat, 29 Juli 2022 pukul 5.00 WITA.
Babhinkamtibmas Desa Mambal Aipda I Nyoman Wirayana, mengatakan Sidak Penduduk Pendatang ini menargetkan pemukiman penduduk dan kos-kosan di seputaran Desa Mambal.
Dalam Sidak Penduduk Pendatang ini dilakukan pendataan penduduk dan kelengkapan administrasi penduduk lainnya.
Baca Juga: Polsek Blahbatuh Kawal Vaksinasi PMK untuk Tekan Lonjakan Kasus
Tujuan dari dilaksanakannya Sidak Duktang ini, adalah untuk penertiban administrasi kependudukan khusus penduduk pendatang.
Serta untuk memberikan pembinaan terhadap penduduk pendatang luar kabupaten agar sadar terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai pendududuk pendatang.
Hal itu dijelaskan langsung oleh Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, S.H.M.H.
Sertifikat vaksin Covid-19 juga tak luput menjadi sasaran petugas dalam pemeriksaan sidak ini.
Baca Juga: Tingkatkan Sinergitas Antar Institusi Penegak Hukum, Kapolres Silaturahmi dengan Kajari Klungkung
Hal tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya kenaikan penyebaran kasus Covid-19.