"Musibah memang tidak ada yang menginginkan, namun dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan berdampak baik terhadap keluarga,” katanya.
Ia berharap dengan santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Baca Juga: Polres Badung Laksanakan Giat 'Mesadu Pak Kapolres'
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana I Gusti Putu Irani mengatakan, santunan diberikan sebab almarhum terdaftar dalam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Santunan diterima langsung oleh istri almarhum yaitu Ni Wayan Suarthi selaku ahli waris senilai 42 juta rupiah.***