Presiden Jokowi Himbau Aparat Penegak Hukum Awasi Anggaran Covid-19

- 24 Juli 2022, 11:16 WIB
Presiden Jokowi menghimbau aparat penegak hukum untuk bekerja sama dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19 agar tidak disalahgunakan.
Presiden Jokowi menghimbau aparat penegak hukum untuk bekerja sama dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19 agar tidak disalahgunakan. /BPMI Setpres/

RINGTIMES BALI - Presiden Jokowi menghimbau aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja sama dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19.

Presidan mengatakan jangan sampai anggaran sebesar Rp695,2 triliun tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Made Mangku Pastika Sambangi Simantri 742 Gianyar, Petani Butuh Subsidi Mesin

"Saya juga perintahkan kepada jajaran Polri, Kejaksaan, KPK dan lembaga pengawas internal pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi memperkuat kerjasama," kata Presiden Jokowi dikutip dari PMJ News, Minggu (24/7/22).

"Tolong pelaksanaan program penanganan Covid-19 ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggarannya. Alokasi dananya cukup besar Rp695,2 triliun. Dan, bisa lebih besar lagi jika diperlukan," sambungnya.

Baca Juga: Kapolres Tabanan Hadiri Vicon Proses Penanganan PMK oleh Luhut Binsar Pandjaitan

Presiden Jokowi menilai aspek pencegahan harus selalu diutamakan untuk mengawasi anggaran Covid-19 tersebut dan dilakukan tanpa harus menunggu terjadinya masalah.

"Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi ada mens rea ya harus ditindak. Silakan digigit saja apalagi dalam situasi krisis sekarang ini tidak boleh ada satupun yang main-main," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x