Dirinya memastikan untuk para petugas mulai Dinas Peternakan, TNI, Polri, menerima juknis hingga ke level bawah, agar para peternak menerima informasi.
Di lain sisi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa jumlah kasus PMK sejak 26 Juni 2022 menurun, hingga 85,82 persen.
Baca Juga: Antisipasi PMK, Satgas Kabupaten Tabanan Laksanakan Vaksinasi Kepada Hewan Ternak
Sedangkan PNBP menyampaikan bahwa, 511 kasus PMK yang aktif, langsung dilakukan pemotongan bersyarat, sehingga saat ini kasus PMK di Buleleng hanya 65 ekor, dan total pemotongan bersyarat sebanyak 483 ekor (hanya di Buleleng).***