RINGTIMES BALI - Pihak keluarga dari Brigadir J dengan didampingi Komarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum atau pengacaranya keluar dari ruangan pemeriksaan di Mapolda Jambi, pada Jumat, 22 Juli 2022.
Kamaruddin mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan saksi utama yang dilakukan oleh pihak kepolisian dari pagi sampai malam.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya," katanya, dikutip dari PMJ News, Sabtu, 23 Juli 2022.
Baca Juga: Laboratorium Forensik Polri Periksa HP dan Rekaman CCTV Kasus Penembakan Brigadir J Secara Intensif
Menurutnya, sesuai dengan hasil pemeriksaan, kemungkinan akan dilakukan autopsi ulang oleh penyidik terhadap jenazah Brigadir J.
Proses autopsi tersebut direncanakan akan dilakukan pada awal minggu depan di lokasi pemakaman atau di rumah sakit terdekat.
"Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi. Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya," katanya.
Baca Juga: Polri dan Komnas HAM Bekerjasama Ungkap Kronologi Tewasnya Brigadir J
Berdasarkan keterangannya, pemeriksaan yang melibatkan 11 saksi tersebut dilakukan atas ditemukannya bukti baru oleh pihak Kepolisian.