Kominfo Ancam Blokir WhatsApp Hingga Instagram, Tuai Komentar Warganet

- 17 Juli 2022, 17:07 WIB
Kominfo Ancam WhatsApp, Instagram dan google
Kominfo Ancam WhatsApp, Instagram dan google /Foto: ilustrasi /

RINGTIMES BALI - Kominfo mengancam akan memblokir situs internet yang tidak melakukan pendaftaran pada PSE Lingkup Privat. 

Ancaman pemblokiran tersebut akan dilakukan pada tanggal 21 Juli 2022, atau tiga hari lagi. 

Kominfo sebelumnya menemukan tiga situs yang belum melakukan pendaftaran pada PSE Lingkup Privat. 

Baca Juga: Karoops Polda Bali Pimpin Rapat Analisa dan Evaluasi Ops Gapura Agung V 2022

Dikabarkan WhatsApp, Google, dan Instagram merupakan situs internet yang tidak melakukan pendaftaran pada PSE Lingkup Privat. 

Kominfo telah membuka pendaftaran PSE Lingkup Privat hingga 20 Juli 2022, jika belum melakukan pendaftaran pada batas waktu yang ditentukan, akan diblokir pada hari berikutnya. 

Pemblokiran tersebut menuai banyak komentar warganet, karena dianggap akan mempersulit komunikasi jarak jauh, seperti yang dituliskan oleh salah satu warganet. 

Baca Juga: 2 Kapal Layar Motor Terbakar di Pelabuhan Rakyat Kalimas, Surabaya

"Semoga enggak deh, soalnya penting bgt buat q yang LDR sama suami," tulis @anientuanie. 

"Gak bisa wa an sama ayang beb mah begini wkwk," tambah @_meylindaputrii. 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x