RINGTIMES BALI - Polres Badung menggencarkan penyemprotan disinfektan di kandang hewan ternak di wilayah hukum Polres Badung pada Senin, 11 Juli 2022.
Dalam kesempatan ini, Polres Badung melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan guna mencegah penyebaran wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang menjangkit hewan-hewan ternak belakangan ini.
Baca Juga: Antisipasi PMK, Polsek Mengwi Semprotkan Disinfektan di Desa Sembung
Kapolsek Petang Akp I Nyoman Budiasa didampingi Bhabinkamtibmas Desa Pelaga Aiptu I Nengah Yardana memaparkan bahwa wabah PMK menyebabkan para peternak nge-drop.
"Ketika ada PMK ini, membuat para peternak jadi nge-drop atau malas-malasan mengembangkan peternakan di lingkungannya," ujarnya.
Oleh karenanya, pihaknya turun tangan untuk menggencarkan penyemprotan cairan disinfektan ke bagian kaki hingga kandang hewan ternak.
Baca Juga: Bupati Badung Giri Prasta Resmikan Lokasabha Pangeran Tangkas Kori Agung ke-1 Tahun 2022
Hingga saat ini belum ditemukan hewan ternak yang terjangkit PMK di wilayah Kecamatan Petang.
“Sampai saat ini hewan peliharaan masyarakat belum ada yang terindikasi PMK," ungkap Aiptu Nengah Yardana dikutip Ringtimes Bali dari Humas Polres Badung.