Cegah PMK, Polsek Gilimanuk Pantau Penyemprotan Disinfektan Terhadap Kendaraan Masuk Bali

- 9 Juli 2022, 13:16 WIB
Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk memerintahkan personilnya untuk melakukan kegiatan pencegahan terhadap wabah PMK.
Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk memerintahkan personilnya untuk melakukan kegiatan pencegahan terhadap wabah PMK. /Dok. Polda Bali

RINGTIMES BALI – Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, S.H., M.H., selaku Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk memerintahkan personilnya untuk melakukan kegiatan pencegahan terhadap wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Pada hari Sabtu, 9 Juli 2022, kegiatan yang merupakan tugas rutin tersebut dilaksanakan dengan melakukan pemantauan penyemprotan disinfektan kepada kendaraan angkutan barang yang masuk ke wilayah Bali.

Dilansir dari Polda Bali, berdasarkan surat Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 145/PK.300/M/7/2022 tentang pemberlakuan lockdown dan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan PMK, personil Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melaksanakan KRYD.

Baca Juga: 4 Ekor Sapi Kurban Akan Disembelih di Gedung Dakwah PWM Bali: Kesehatannya Sudah Kami Jamin

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran kendaraan yang mengangkut ternak, karena penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sangat cepat.

Personel Polsek Gilimanuk yang tergabung dalam UKL melaksanakan tugas berupa pemantauan penyemprotan desinfektan terhadap kendaraan, meliputi kendaraan truk dan mobil pick up atau kendaraan lain yang diduga mengangkut hewan ternak seperti sapi, kambing atau babi yang masuk Bali.

Kami Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini kantor karantina hewan pelabuhan Gilimanuk melaksanakan penyemprotan Desinfektan terhadap kendaraan yang masuk Bali," kata Kapolsek Gilimanuk.***

Editor: Rian Ade Maulana

Sumber: polda bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x