RINGTIMES BALI - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi luncurkan minyak goreng dengan nama Minyakita.
Minyakita merupakan minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang diluncurkan oleh Kemendag pada Rabu, 6 Juli 2022.
Kemendag luncurkan Minyakita tersebut dengan harga Rp14.000 per liternya yang dibungkus dengan plastik sederhana.
Baca Juga: Cara Jual Minyak Goreng Curah Eceran Pakai PeduliLindungi dan KTP
Dilansir dari akun instagram @antaranewscom, peluncuran minyak tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan stok minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi.
Minyakita telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek ID00203152.
"Bottleneck sudah lancar, sehingga di Jawa-Bali harga sudah Rp14.000 per liter. Memang di Papua Tarakan masih ada yang Rp20.000 per liter. Kami rembukan Alhamdulillah sekarang sudah ada kemasan sederhana, bahkan pakai botol," ujar Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan.
Baca Juga: Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Siapkan NIK KTP
Pendistribusian minyak goreng curah sering mengalami kendala, terutama bagian Indonesia Timur.
Namun saat ini sudah diatasi oleh Kemendag, dengan meluncurkan Minyakita dengan kemasan sederhana.