RINGTIMES BALI - Pemerintah Kota Denpasar melalui Satuan Tugas (Satgas) PMK melangsungkan rapat koordinasi guna mempercepat penanganan PMK pada Kamis, 7 Juli 2022.
Pembentukan Satgas PMK Kota Denpasar merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Walikota Denpasar tertanggal 6 Juli 2022.
Ketua Satgas Penanganan PMK Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana memaparkan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam penanganan PMK kepada anggota tim.
Baca Juga: PUSTERAD Pusat dan Pemkot Denpasar Bersinergi Lakukan Sosialisasi Binter Satnonkowil
Beberapa diantaranya dengan desinfeksi lokasi kandang hewan yang sakit dan sekitarnya, vaksinasi, pemasangan spraying desinfektan pada pelabuhan, hingga meletakkan keset basah mengandung desinfektan pada pintu masuk area rentan penularan PMK.
Tak hanya itu, menurutnya edukasi hingga sosialisasi tentang PMK kepada masyarakat juga penting untuk dilakukan.
“Untuk itu, semua elemen di masyarakat harus bersinergi untuk mempercepat penanganan PMK nantinya," sambung Alit Wiradana.
Baca Juga: Kabupaten Badung Siap Jadi Contoh Desa Antikorupsi Nasional
Sekretaris Satgas Penanganan PMK Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa turut menyatakan bahwa pihaknya menargetkan vaksinasi PMK terhadap 1.000 ekor sapi di Kota Denpasar.
"Vaksinasi terhadap hewan di Denpasar ditargetkan menyasar 1.000 ekor sapi,” ujar Joni Ariwibawa dikutip Ringtimes Bali dari Humas Pemerintah Kota Denpasar.