Pemprov Bali Dapat Penghargaan Kategori Tinggi dari KASN

- 8 Juli 2022, 14:25 WIB
Penerimaan Penghargaan Kategori Tinggi oleh KASN kepada Pemprov Bali
Penerimaan Penghargaan Kategori Tinggi oleh KASN kepada Pemprov Bali /Dok.Pemprov Bali

RINGTIMES BALI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendapatkan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pemprov Bali di bawah pimpinan I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, mendapatkan penghargaan kategori tinggi dari KASN, pada 6 Juli 2022 di Jayasabha. 

Penghargaan kategori tinggi tersebut merupakan apresiasi KASN kepada Pemprov Bali atas partisipasinya pada Pilot Project Pengukuran Indeks Maturitas Penerapan Nilai Dasar. 

Baca Juga: Sanggar Seni Eka Satya Tampilkan Joged Bumbung dengan Percikan Kekinian

Dilansir dari akun resmi Pemerintah Provinsi Bali, bahwa Pemprov Bali mendapatkan skor yang baik hingga mendapatkan kategori tinggi. 

Pada laporannya, Ketua KASN Agus Pramusinto menyampaikan bahwa akumulasi perolehan skor untuk Pemprov Bali adalah sebesar 0,75 atau total skor 225 kategori tinggi. 

Penilaian tersebut dilakukan pada Indeks Maturitas Penerapan Nilai Dasar (ND), Kode Etik (KE), dan Kode Perilaku (KP) ASN dengan nilai 0,75 dan merupakan nilai terbesar di Indonesia. 

Baca Juga: 2 Turis Australia Terseret Ombak ke Tengah Laut di Seminyak Bali

Secara rinci dilaporkan bahwa nilai yang diperoleh adalah : 

1) Kriteria Penyediaan Kebijakan Internal mendapat skor 45. 

2) Kriteria Proses Internalisasi dan Eksternalisasi mendapat skor 58. 

3) Kriteria Penegakan ND, KE, dan KP mendapat skor 78. 

4) Kriteria Kesinambungan Sistem Penerapan ND, KE, dan KP meraih skor 44. 

Baca Juga: Pemkot Denpasar Cegah PMK Targetkan Vaksin 1000 Sapi

Ketua KASN menyampaikan sangat mengapresiasi prestasi yang diraih Pemprov Bali, dengan mendapatkan nilai tertinggi dari 16 instansi dan pemerintah daerah yang menjadi pilot project. 

Penerimaan penghargaan ini disaksikan langsung oleh Kepala Inspektorat Provinsi Bali, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, dan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah