Cegah dan Atasi Wabah PMK, Polda Bali Bentuk Satgas Penanggulangan

- 6 Juli 2022, 14:20 WIB
Polda Bali buat satgas penanggulangan untuk atasi dan cegah wabah PMK.
Polda Bali buat satgas penanggulangan untuk atasi dan cegah wabah PMK. /ANTARA/Rolandus Nampu

 

RINGTIMES BALI – Dalam upaya penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Kepolisian Daerah (Polda) Bali membentuk satuan tugas (satgas).

Pada momen upacara HUT Bhayangkara ke-76 di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra selaku Kapolda Bali menyampaikan bahwa penyakit mulut dan kuku pada hewan (PMK) telah menjadi fokus penting yang ditangani pihaknya saat ini.

Danu Putra mengatakan Polda Bali sudah membentuk satgas penanggulangan PMK sesuai dari intruksi atau prosedur operasional standar yang sudah dibuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga: Bali Akan Jadi Tuan Rumah Pertemuan Raja-raja Seluruh Indonesia dan Dunia

Dia mengatakan, satgas yang dibentuk tersebut terdiri dari dua tingkatan, yaitu satgas tingkat provinsi dan satgas tingkat kabupaten.

"Satgas provinsi diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali. Kepolisian menunjuk Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Ketut Suardana sebagai wakil ketua 1. Sementara itu, pada tingkat kabupaten, ketuanya adalah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) masing-masing," kata Kapolda Bali, dilansir dari Antara Bali.

Untuk saat ini Polda Bali sudah melaksanakan proses pencegahan seperti dengan melakukan disinfektan pada kendang ternak, pelabuhan, dan tempat yang sering dikunjungi hewan ternak.

Baca Juga: Dishub Denpasar Gelar Pemilihan Abdi Yasa Teladan 2022 Tingkatkan Kompetensi Awak Kendaraan Umum

Kerja sama antara dinas terkait dan masyarakat peternak hewan sangat diperlukan untuk dapat mangatasi PMK dan mengurangi kerugian yang dapat ditimbulkan.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: Antara Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x