Reskrim Polsek Abiansemal Berhasil Ringkus Maling Spesialis Pencurian Motor

- 4 Juli 2022, 18:20 WIB
Pelaku spesialis curanmor yang sempat beraksi di  Abiansemal berhasil diringkus Reskrim Polsek Abiansemal.
Pelaku spesialis curanmor yang sempat beraksi di Abiansemal berhasil diringkus Reskrim Polsek Abiansemal. /Tangkapan layar Instagram/@polsekabs

RINGTIMES BALI – Seorang pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) yang sempat beraksi di daerah Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali berhasil diringkus pihak kepolisian.

Melalui Unit Reskrim Polsek Abiansemal pelaku spesialis curanmor tersebut berhasil ditangkap pada hari Sabtu, 2 Juli 2022.

Penangkapan tersebut menandai kembali prestasi yang ditorehkan oleh Polsek Abiansemal melalui Uni Reskrimnya dan bertepatan pada HUT Bhayangkara ke-76.

Baca Juga: Lomba MTQ Ke-29 Kembali Digelar di Denpasar, Setelah Sempat Vakum Akibat Covid-19

Laki-laki berusia 28 tahun, berinisial DA tersebut telah diamankan oleh Tim Unit Opsnal Jalan Raya Munggu-Selingsing, Perumahan Srikandi Mansion, Desa Cepaka, Kediri, Tabanan.

Diketahui pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka selama ini bekerja di proyek sekitar perumahan tersebut

Dikonfirmasi langsung oleh Kompol Ruli Agus Susanto, S.H. M.H, selaku Kapolsek Abiansemal membenarkan terjadinya penangkapat terhadap pelaku DA.

Baca Juga: Komisi 20 Persen GoFood dan GrabFood Kembali Diperbincangkan, Angka yang Lumayan Tinggi

“Iya benar anggota kami telah melakukan penangkapan kepada seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan masih didalami," kata Agus Susanto.

Kapolsek Abiansemal menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan laporan salah satu masyarakat Darmasaba bernama Ni Made Desniari, 43, atas pencurian sepeda motor miliknya, pada tanggal 24 Juni 2022.

Berdasarkan pada LP/B/18/VII/2022/SPKT/POLSEK ABIANSEMAL/POLRES BADUNG/POLDA BALI, tanggal 02 Juli 2022.

Baca Juga: Bali Peringkat Tertinggi Vaksinasi Booster di Indonesia dengan Capaian 70 Persen

Setelah mendapat laporan tersebut, AKP I Wayan Widastra, S.H. selaku Kanit Reskrim Abiansemal langsung bertindak dengan memerintahkan tim Opsnal Polsek Abiansemal yang dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda I Dewa Made Astawa, S.H. untuk dilakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan dan hasil oleh tempat kejadian perkara 9TKP) serta keterangan saksi-saksi dan hasil interogasi yang dilakukan terhadap korban maka pelaku mengarah pada laki-laki berinisial DA tersebut.

Unit Opsnal langsung pergi menuju ke tempat pelaku bekerja di proyek Perumahan Srikandi Mansion, Desa Cepaka, Kediri, Tabanan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bekerja di tempat tersebut.

Baca Juga: Disbud Bali dan Dinas PMA Jalin Kerjasama Terkait Pemahaman Seni Sakral

Berdasarkan hasil introgasi, pelaku mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DK 5378 FM.

Pihak kepolisian juga mengamankan juga satu unit sepeda motor Vespa yang dipakai pelaku melakukan aksi pencurian tersebut.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah