Hari Keluarga Nasional 2022, Momentum Bangun Keluarga Mengedepankan Hak Anak

- 30 Juni 2022, 17:50 WIB
Hari Keluarga Nasional 29 Juni 2022
Hari Keluarga Nasional 29 Juni 2022 /Instagram.com/@kemenpppa

Indra Gunawan mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan KemenPPPA untuk memberikan pemahaman kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar menerapkan kebijakan yang responsif gender dan mengedepankan hak anak.

Hal ini bertujuan untuk membangun keluarga Indonesia yang kuat dan berkualitas.

Indra Gunawan juga mengatakan, Kementerian Keuangan adalah salah satu contoh kementerian yang telah menghasilkan beberapa kebijakan responsif gender dalam upaya memenuhi kebutuhan pegawainya melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.01/2018.

Peraturan itu mengatur fasilitasi kesejahteraan pegawai, khususnya dalam kejadian-kejadian penting, seperti melahirkan.

Baca Juga: Jelang Puncak Hari Bhayangkara ke-76, Karangan Bunga Mulai Berdatangan di Polres Badung

Peraturan ini tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan cuti pegawai perempuan, tetapi juga kebutuhan pegawai laki-laki dalam hal mendampingi istri melahirkan maksimal 10 hari (paternal leave).

Menurut Indra Gunawan, KemenPPPA juga telah menerapkan kebijakan internal yang responsif gender dan mengedepankan hak anak.

Para pegawai dihadapkan pada persoalan-persoalan keluarga, seperti kehamilan, melahirkan, kepentingan menyusui anaknya yang harus diakomodasi demi kesehatan dirinya sendiri maupun untuk kepentingan hak anak-anaknya.

Jika hal ini bisa dilaksanakan maka akan banyak keluarga yang merasa terbantu. Hal ini akan berimbas pada angka kesejahteraan keluarga dan juga terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan kasih sayang dari orang tuanya.

Baca Juga: Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Siapkan NIK KTP

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x