Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2022 Jatuh pada 10 Juli

- 30 Juni 2022, 10:16 WIB
Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2022 Jatuh pada 10 Juli.
Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2022 Jatuh pada 10 Juli. /Tangkap layar kanal YouTube /@Kemenag RI/

RINGTIMES BALI - Dari hasil sidang isbat Idul Adha 2022, pemerintah telah menentukan awal Dzulhijjah 1443 H. 1 Dzulhijjah ditetapkan jatuh pada tanggal 1 Juli 2022.

Sidang isbat Idul Adha 2022 disampaikan oleh Wamenag Zainut Tauhid di Kantor Kementerian Agama RI, pada hari Rabu 29 Juni 2022.

Pergelaran sidang isbat terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Di mana sidang diawali pemaparan posisi hilal oleh tim dari Kemenag, yang kemudian dilanjutkan sidang tertutup.

Baca Juga: Seorang Purnawirawan TNI Ditemukan Meninggal di Sungai, BPBD Langsung Bergerak ke Lokasi

"Informasi hitungan hilal telah dikonfirmasi dengan laporan sejumlah petugas kementerian agama di daerah yang kita tempatkan tidak kurang 86 titik ruyah di seluruh wilayah tanah air," kata Wamenag Zainut Tauhid.

Dari 86 titik tersebut tidak ada satupun yang melaporkan melihat hilal sebagaimana yang dilaporkan. 

Oleh karenanya, dengan berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah berada di atas ufuk, tetapi belum memenuhi kriteria Imkanur Rukyah MABIMS serta laporan hilal juga terlihat.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Gelar Matchmaking Bagi UMKM: Memperkuat Ketahanan Ekonomi Masyarakat

Sehingga secara mufakat, bahwa 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x