Penanganan dimulai pada Rabu, 29 Juni 2022, pukul 16.50 WITA dan selesai pada pukul 18.40 WITA di hari yang sama.
Kejadian awal korban diketahui menghilang pada Selasa sekitar pukul 16.00 WITA. Dimana pada saat itu korban tidak pulang setiap hari ke rumah yang beralamat di Desa Bayan Yuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Atas kejadian tersebut anak korban sempat menghubungi korban namun tidak bisa terhubung, HP korban tidak diangkat. Kemudian pada hari Rabu sekitar pukul 16.00 WITA, pihak keluarga melakukan upacara mapeling di sekitar TKP.
Baca Juga: Pemkot Denpasar Gencarkan Vaksinasi Booster, Siap Tingkatkan Imunitas dan Kekebalan Masyarakat
Salah satu anaknya melihat seperti ada bayangan di sekitar TKP. Sehingga saksi berinisial IBKAC merasa curiga karena ada bekas muntah di TKP.
Kemudian saksi mencari di sekitar TKP dan aliran sungai dan saksi akhirnya menemukan korban sudah tersangkut di pohon bambu yang berada di pinggir sungai Tukad Yeh Dati.
Korban diduga meninggal dunia akibat kondisi yang tidak fit karena TKP berada di pinggir jurang kemudian korban lemas dan terjatuh.
Demikian laporan yang Ringtimes Bali kutip dari akun Instagram resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. ***