Pelaku Copet Lintas Jawa-Bali Berhasil Diamankan Polsek Kuta Setelah Lakukan Aksinya di Bar Lavafela

- 26 Juni 2022, 20:27 WIB
Polsek Kuta berhasil mengamankan pelaku dengan dugaan melakukan aksi copet (pencurian) pada Minggu, 26 Juni 2022.
Polsek Kuta berhasil mengamankan pelaku dengan dugaan melakukan aksi copet (pencurian) pada Minggu, 26 Juni 2022. /Dok. Humas Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI - Polsek Kuta berhasil mengamankan pelaku dengan dugaan melakukan aksi copet (pencurian) pada Minggu, 26 Juni 2022.

Pelaku merupakan seorang pria bernama Asep Adi Saputra (37) asal Bogor, Jawa Barat.

Aksi pencurian ini terjadi di Bar Lavafela, Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung pada Sabtu, 25 Juni 2022 sekitar pukul 00.30 WITA.

Baca Juga: Musda ke-10 DPD PPNI Kota Denpasar Resmi Dibuka, Sekda Alit: Harus Tetap Berinovasi dan Solid

Kejadian diaporkan oleh Nelson (27) yang tinggal di Jalan Palapa Garden B No.5, Sesetan, Denpasar Selatan.

Korban sedang bersama teman-temanya di TKP ketika aksi pencurian berlangsung.

Setelah kurang lebih satu jam berada di sana, barulah korban menyadari bahwa HP korban dengan merk Samsung A72 warna hitam hilang di saku celananya.

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, S.H. mengungkapkan bahwa korban langsung melapor ke bagian security.

“Dengan kejadian tersebut korban melapor ke security dan mengecek CCTV bar dan diperoleh ciri-ciri seperti pelaku, kemudian pihak Bar menghubungi Polsek Kuta,” ujarnya.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Denpasar, 13 Pasien Sembuh, Positif Bertambah 14 Orang

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x