Dengan kembalinya pesta kesenian ini, Mendagri menilai ini menjadi pertanda momen pulihnya ekonomi dan pariwisata Bali.
Tito bahkan mengistilahkan Bali sebagai ibu kota pariwisata bagi Indonesia.
Apresiasi tinggi diberikan atas upaya Bali dalam melestarikan seni, budaya dan tradisi terbukti dari konsistennya diselenggarakan PKB.
"Kita tahu bahwa Bali kaya dengan seninya, bertahan lama seperti acara pesta seni ini ke-44, artinya 4 dasawarsa menghasilkan kelestarian budaya," sambung mantan Kapolri tersebut.
Atas hal tersebut saat ini Tito mengatakan bahwa sedang dilakukan pembahasan pembentukan undang-undang Provinsi Bali mengenai pengakuan budaya tradisi.
Dalam kehadirannya di pembukaan Pesta Kesenian Bali, Mendagri langsung menyampaikan bahwa rencana pembentukan undang-undang tersebut adalah untuk melindungi budaya, seni dan tradisi Bali dari arus modernisasi.***