Penerapan protokol kesehatan menurutnya tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.
Baca Juga: Hujan Lebat Menghanyutkan Penjaga DAM di Bali
Lebih lanjut saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron, maka masyarakat harus tanggap.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” lanjutnya.
Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko.
Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.***