Selain itu, identitas WNA perempuan tersebut juga belum diketahui, begitu pula motifnya melakukan aksi tersebut.
Melihat dari tindakannya, berpose telanjang memeluk pohon sakral yang disebut-sebut berusia 700 tahun, WNA tersebut dapat terjerat sanksi.
Baca Juga: Latihan Soal Terpadu Soal B: Soal 2 Part 2, Pembahasan Soal IPA Kelas 10 Semester 2 Halaman 211
Namun Kapolsek Marga menerangkan bahwa jeratan hukum akan berlaku setelah mendapat lebih banyak informasi di lapangan.
Video viral WNA telanjang di Tabanan Bali ini pertama kali diunggah pada akun Instagram bernama @alina_yogi.***