RINGTIMES BALI - Usai geger ditemukan seorang perempuan yang terikat di Tabanan Bali, polisi kini sibuk kejar pelaku.
Seorang perempuan di Kabupaten Tabanan menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga hampir diperkosa oleh pelaku.
Perempuan tersebut ditemukan di TKP Beji Pura Puseh Nyitdah, Kediri Tabanan pada Senin, 2 Mei 2022.
Baca Juga: Sinergi Polisi dan Pecalang Awasi Rumah Kosong Ditinggal Mudik
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kapolsek Kediri, Kompol I Kadek Ardika, korban diketahui berinisial DAT (19).
Awalnya, pada tanggal 30 April 2022, DAT hendak mencari buah pepaya untuk dijadikan sayur di Banjar Mangening sekitar pukul 18.00 WITA.
Kemudian pelaku bernama Gede Amo (28) datang bersama 2 orang lainnya membekap korban lalu membawanya ke dalam mobil.
Mulut DAT diikat dengan kain putih, tangan diikat dengan tali rapia dan kaki diikat dengan tali sapi.
Baca Juga: Kemenkumham Bali Beri Remisi Khusus Idul Fitri Bagi Ratusan Narapidana
Korban selanjutnya dibawa ke sebelah Taman Ayun Mengwi dan hendak diperkosa.
Ia terus menolak hingga akhirnya terjadi penganiayaan.