Simak Biaya Haji Per Embarkasi Wilayah Jakarta di Tahun 2022

- 2 Mei 2022, 14:13 WIB
Simak Biaya Haji Per Embarkasi Wilayah Jakarta di Tahun 2022
Simak Biaya Haji Per Embarkasi Wilayah Jakarta di Tahun 2022 /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

RINGTIMES BALI - Simak biaya haji per embarkasi untuk wilayah Jakarta di tahun 2022.

Dilansir dari situs resmi Kemenag Bali, biaya haji per embarkasi untuk wilayah Jakarta di tahun 2022, terdapat 2 (dua) wilayah yakni Pondok Gede dan Bekasi.

Biaya Haji per embarkasi Jakarta (Pondok Gede) adalah sebesar Rp39.886.009, sedangkan embarkasi Jakarta (Bekasi) adalah Rp39.886.009.

Baca Juga: Download 15 Lagu Idul Fitri Terbaik Sepanjang Masa MP3 MP4, Hanya Sekali KLIK

Biaya tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi sudah terbit. Keppres Nomor 5 Tahun 2022.

Lebih lengkapnya, selain Jakarta, biaya haji per embarkasi dapat adalah sebagai berikut.

Daftar besaran biaya jemaah haji reguler per embarkasi 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Baca Juga: Resep Lontong Sayur Khas Lebaran, Menu Wajib Idul Fitri Dilengkapi Cara Membuat Termudah

1.Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x