Komitmen Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Buleleng Adakan Rapat Koordinasi Daerah

- 21 April 2022, 16:12 WIB
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) oleh Pemkab Buleleng dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting.
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) oleh Pemkab Buleleng dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting. /Dok. Pemkab Buleleng

RINGTIMES BALI - Dalam rangka meningkatkan komitmen mengenai percepatan penurunan stunting, Pemkab Buleleng mengadakan Rapat Koordinasi Daerah (rakorda) pada Kamis, 21 April 2022.

Dilansir dari laman resmi Pemkab Buleleng pada 21 April 2022, rakorda percepatan penurunan stunting diadakan di Ruang Rapat Gedung Unit IV Setda Kabupaten Buleleng.

Rapat Koordinasi Daerah (rakorda) ini dipimpin oleh Sekda Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, didampingi oleh Sekretaris Dinas PPKBPP-PA Kabupaten Buleleng, Nyoman Suyasa.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini, BRI Group Apresiasi 7.000 Perempuan dalam WOMAN 2022

Pelaksanaan rakorda percepatan penurunan stunting oleh Pemkab Buleleng diadakan berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan BKKBN nomor 12 Tahun 2021.

Nyoman Suyasa menyampaikan bahwa Rakorda bertujuan untuk menguatkan serta mengoptimalisasi peranan pemda & mitra kerja untuk mendukung percepatan penurunan stunting di kabupaten Buleleng.

Angka stunting Kabupaten Buleleng saat ini berada di angka 8,9% dan menjadi terendah ketiga di seluruh wilayah Provinsi Bali.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Halaman 279-284 Ayo Kita Berlatih 10.1, Pembahasan PART 1

Angka tersebut harus terus diturunkan hingga mencapat target Provinsi Bali terkait stunting yakni sebesar 5,20% pada tahun 2024.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x