Kejati Bali Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BPD Badung

- 14 April 2022, 11:31 WIB
Ilustrasi. Kejati Bali Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BPD Badung
Ilustrasi. Kejati Bali Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BPD Badung /Antara Bali

Kemudian, pengajuan kredit oleh tersangka SW diajukan melalui CV. SU, CV. DBD, dan CV kurang lebih senilai Rp5 miliar.

“Sebagai agunan dalam permohonan kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa adalah kegiatan barang dan jasa di institusi pendidikan swasta di Provinsi Bali dimana penyidik menemukan kegiatan itu tidak ada atau tidak dilaksanakan institusi pendidikan tersebut,” ucapnya pada Rabu 13 April 2022 dikutip dari laman bali.antara.

Baca Juga: Kisi-kisi Soal Ujian Sekolah US Matematika Kelas 6 SD MI Tahun 2022, Koordinat dan Luas Bangun Ruang

Untuk tersangka IMK, diduga telah mengetahui kegiatan yang menjadi dasar pengajuan kredit itu merupakan fiktif, namun memberikan persetujuan atas permohonan kredit atas nama CV. SU, CV. DBD, dan CV.

Selain itu, tidak melakukan analisa untuk pemberian kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa tersebut.

Di tahun 2017, tersangka DPS memberikan persetujuan untuk kredit fiktif tersebut, namun persetujuan itu untuk mencairkan kredit ke rekening giro CV. SU, CV. DBD, dan CV.

Baca Juga: Download Lagu Team dari Iggy Azalea MP3 dan MP4 Beserta Lirik

Luga mengatakan, seharusnya kredit tersebut dicairkan ke rekening yang tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK).

Setelah diterima pada rekening giro CV. SU, CV. DBD, dan CV, tersangka SW memerintahkan karyawannya untuk melakukan transfer bank ke rekening PT. DKP dimana tersangka IKB merupakan direktur PT. DKP tersebut.

Akibat perbuatan tersangka yang membuat kerugian BPD Bali kurang lebih sebanyak Rp5 miliar, saat ini IMK menghadapi persidangan tindak pidana korupsi atas pengelolaan uang atau kredit BPD Bali cabang Badung dan dilakukan penahanan untuk kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah