Harga LPG dan Pertalite Rencananya akan Naik, Anggota DPR Dukung Kewajiban Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

- 10 April 2022, 17:27 WIB
Ilustrasi gas LPG.
Ilustrasi gas LPG. /Dok. Pertamina

“Pemerintah harus menegaskan kepada perusahaan bahwa THR bukan hadiah yang diberikan sukarela, tetapi kewajiban yang harus ditunaikan," ungkap Netty.

Netty juga berpesan agar semua prusahaan agar tidak berlindung dibalik sulitnya kondisi keuangan karena ingin menghindari kewajiban perusahaan dalam mempertanggungjawabkan THR karyawan.

Baca Juga: Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Lakukan Vaksinasi Rabies Massal, Upaya untuk Cegah Peningkatan Kasus

"Pastikan tidak ada perusahaan yang berlindung di balik sulitnya kondisi keuangan karena ingin menghindari kewajiban membayar THR," kata Netty.

Disamping mengharapkan kepada semua perusahaan untuk menyalurkan THR tepat waktu, Netty juga mengingatkan keadaan harga bahan pokok di pasar yang semakin meningkat dan rencana kenaikan harga gas LPG dan Pertalite.

"Apalagi, saat ini harga-harga kebutuhan pokok masyarakat melonjak tajam. Setelah minyak goreng, pertamax, bahkan pertalite dan elpiji 3 kg rencananya akan naik," tuturnya.

Baca Juga: BI Ungkap Bali Digital Festival Jadi Salah Satu Pendorong Transformasi Ekonomi di Indonesia  

Ketua DPP PKS Bidang Kesejahteraan Sosial tersebut juga meminta pemerintah untuk lebih proaktif melihat kondisi di lapangan dan jangan hanya menunggu laporan karena umumnya pekerja enggan dan takut.

"Jangan hanya menunggu laporan karena umumnya pekerja enggan dan takut melaporkan perusahaannya yang tidak membayar THR. Mereka takut dipecat, apalagi yang statusnya pekerja kontrak. Pemerintah harus sigap mencari informasi perusahaan yang belum mencairkan THR, mengingatkan dan jika perlu berikan sanksi yang tegas," kata Netty.***

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah