Panti Rehabilitasi Narkoba Ashefa Buka di Bali, Siap Tampung 40 Korban

- 30 Maret 2022, 17:06 WIB
Korban obat terlarang dapat diarahkan ke panti rehabilitasi narkoba di Bali.
Korban obat terlarang dapat diarahkan ke panti rehabilitasi narkoba di Bali. /Ringtimes Bali/Ni Putu Putri Muliantari

Untuk waktu lebih, seperti program 3 bulan, maka akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak keluarga.

Dalam 1 minggu awal, korban yang tiba akan menjalani tahap observasi.

Dalam proses tersebut, korban tak hanya diminta melakukan pendisiplinan diri, namun terdapat alternatif lain seperti kegiatan membaca buku dan rencana pelatihan komputer.

"Untuk SDM, kita bekerjasama dengan stakeholder terkait, kita akan cari konselor yang terverifikasi, dokter dan psikolog yang terkualifikasi," sambungnya.

Baca Juga: Resep Cara Membuat Ramen, Menu Buka Puasa dan Sahur Diet Rendah Kalori

Selain bekerjasama dalam hal tenaga dalam proses perawatan, Ashefa juga menjajaki pihak-pihak yang menangani kasus narkotika di Bali.

Pihaknya berada pada posisi fasilitator, agar mereka yang tertangkap dapat dialihkan ke Panti Rehabilitasi Narkoba dan mendapat penanganan yang tepat.

Rencananya Ashefa Bali pekan depan akan mulai mendapat korban yang diarahkan untuk pemulihan di Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut.***

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah