Polres Tabanan Berikan Pelayanan SIM dan Samsat Kelilling

- 29 Maret 2022, 19:15 WIB
Pelayanan SIM dan SAMSAT Keliling di Kabupaten Tabanan
Pelayanan SIM dan SAMSAT Keliling di Kabupaten Tabanan /bali.polri.go.id

Kegiatan rutin yang pelaksanaannya dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan ini, diperintahkan oleh Kasat Lantas Polres Tabanan.

Demi meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat yang bersih dan humanis.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 2 SD Bab 9 Halaman 61 Lengkap, Allah Maha Suci

Di saat yang sama, dalam pelaksanaannya, Pihak Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk selalu tertib saat mengantri.

Juga tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, guna mencegah penyebaran virus Covid-19, khususnya varian Omricon.

Layangan Samling ini sendiri sudah tersebar di hampir seluruh kabupaten dan kecamatan di seluruh provinsi di Indonesia.

Di beberapa provinsi di Indonesia juga telah menerapkan sistem pelayanan online.***

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x