Polres Tabanan Berikan Pelayanan SIM dan Samsat Kelilling

- 29 Maret 2022, 19:15 WIB
Pelayanan SIM dan SAMSAT Keliling di Kabupaten Tabanan
Pelayanan SIM dan SAMSAT Keliling di Kabupaten Tabanan /bali.polri.go.id

RINGTIMES BALI – Polres Tabanan berikan pelayanan SIM dan Samsat Kelilling kepada masyarakat hari Selasa pagi.

Dilansir dari situs resmi Polda Bali dalam postingan pada hari Selasa, 29 Maret 2022, Polres Tabanan melalui Satlantas atau Satuan Lalu Lintas, melaksanakan pengujian Samsat keliling, pada hari Selasa, 29 Maret 2022 jam 08.00 WITA.

Juga pelaksanaan pelayanan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM ) yaitu SIM Keliling yang dilaksanakan di hari yang sama.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 238-239 Aktivitas Kelompok, Perkembangan Organisasi Pergerakan Nasional

Tujuan utama pelayanan ini adalah mengoptimalkan permohonan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) dan SIM (Surat Ijin Mengemudi) bagi masyarakat.

Sesuai pula dengan kinerja dan moto kegiatan ini, yang menjunjung asaz Zona Integritas dari WBK menuju WBBM.

Dimana sesuai wacana Kepolisian Resort Kabupaten Tabanan yang menjunjung tinggi asaz Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Baca Juga: Resep Tempe Parut ala Youtuber Vivi Veronica, Ide Jualan Mudah Saat Ramadhan

Juga kegiatan ini tetap mengedepankan pelayanan publik yang humanis.

Pelaksanakan pengujian praktek SIM, di hari yang sama dilaksanakan di lapangan praktek Polres Tabanan.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x