Kapolresta Denpasar Minta Para Pedagang Tidak Jual Minyak Goreng Melebihi HET  

- 28 Maret 2022, 09:24 WIB
Kapolresta Denpasar meminta para pedagang agar tidak menjual minyak goreng melebihi harga HET dan selalu memantau proses distribusi.
Kapolresta Denpasar meminta para pedagang agar tidak menjual minyak goreng melebihi harga HET dan selalu memantau proses distribusi. /Antara Bali

RINGTIMES BALI – Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas meminta para pedagang agar tidak menjual minyak goreng melebihi HET atau harga eceran tertinggi ketika pihaknya melakukan sidak di Jalan Mahendradatta pada Minggu, 27 Maret 2022.

“Kami melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng dari distribusi ke subdistribusi sampai ke konsumen atau pelanggan, khususnya minyak goreng curah yang beredar di pasaran, supaya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan tidak melebihi aturan,” ucap Yugo dikutip dari laman Antara.

Bagi masyarakat yang ingin menjual kembali, harus sesuai ketentuan pemerintah yaitu menjual dengan harga HET Rp15.500 per kilogram atau Rp14.000 per liternya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 231, Uji Kompetensi Bab 11 Bagian C

Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar bersama untuk mengamankan distribusi minyak goreng curah dan mengimbau agar tidak ada yang panic buying atau membeli minyak goreng dalam jumlah yang berlebihan.

Ia menegaskan bahwa sidak yang dilakukan oleh satgas pangan akan terus dilakukan guna mengawasi proses distribusi minyak goreng curah dan memastikan sampai kepada masyarakat.

Bambang Yugo Pamungkas juga menambahkan bahwa proses distribusi minyak goreng berjalan dengan baik di sejumlah usaha dagang di daerah Polresta Denpasar. Dijual seharga Rp.15.150 per kilogram yang untuk dijual lagi seharga Rp15.500 per kilogramnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 8 Halaman 38 Semester 2 Diskusi Kelompok Terbaru 2022, Asal dan Manfaat Air Sungai

Disisi lain, Polres Tabanan beserta jajaran melakukan pengawalan pada proses distribusi minyak goreng curah.

Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia menyampaikan distribusi minyak goreng curah sebanyak 4,5 ton kepada masyarakat seharga Rp14.600 per kilogram.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x