RINGTIMES BALI – Calon mertua Indra Kenz yang merupakan ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudianto Pei ikut diperiksa oleh kepolisian terkait penelusuran aliran dana milik crazy rich asal Medan itu.
Iya R (Rudianto Pei) dijadwalkan periksa hari ini, Selasa, 15 Maret 2022," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko selaku Kabag Penum Divisi Humas Polri dikutip dari laman PMJnew.
Sebelum Rudianto Pei diperiksa penyidik, Vanessa Khong yang merupakan kekasih Indra Kenz telah diperiksa terlebih dahulu. Hasil dari pemeriksaan itu, Vanessa menerima uang sebesar Rp10 juta dari janji pemberian uang sebesar Rp2 miliar.
Baca Juga: Produksi Virgin Coconut Oil, Pemuda Bali Asal Desa Sembirang Bisa Ekspor Hingga Ke Eropa
Kini, crazy rich Medan itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana judi online, kasus hoaks melalui media elektronik, kasus penipuan/perbuatan curang, dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Saat ini Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.
Penyidik juga telah mulai menyita aset-aset milik afiliator binary option itu seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.
Indra Kenz diduga terjerat beberapa pasal seperti Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).