RINGTIMES BALI – Rudi Salim selaku pengusaha akan dipanggil oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Indra Kenz.
Jadwal pemanggilan Rudi Salim oleh Dittipideksus Bareskrim Polri sejatinya dilakukan hari ini Senin 14 Maret 2022.Namun, menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko yang bersangkutan urung hadir karena berhalangan.
Selanjutnya, akan ada pemanggilan ulang pada Rudi Salim akan dilakukan pada 15 Maret 2022. Penjadwalan ini dilakukan untuk memintai beberapa keterangan pada yang bersangkutan.
Baca Juga: Daftar Sitaan Aset Doni Salmanan oleh Kepolisian, dari Macbook hingga Ducati
"Senin, 14 Maret 2022 saudara RS yang merupakan pemilik showroom belum memenuhi panggilan penyidik dan akan dilakukan pemanggilan ulang. Dijadwalkan penyidik besok, Selasa 15 Maret 2022," kata Gatot seperti dikutip dari pmjnews.com 14 Maret 2022.
Pada pemanggilan kali ini, Rudi Salim akan dimintai keterangan mengenai pembelian mobil mewah oleh Indra Kenz pada showroom mobil Prestige Motorcars miliknya.
Keterangan terkait pembelian mobil mewah oleh Indra Kenz ini penting karena penyidik masih menyelidiki aliran dana crazy rich asal Medan tersebut dan juga dugaan pencucian uang yang ia lakukan.
Baca Juga: Download Lagu Mercy to Mankind - Native Deen MP3 MP4, Mudah dan Gratis
Sebelumnya, Indra kenz memang sempat membeli mobil mewah dari Showroom milik Rudi Salim. Momen pembelian mobil mewah ini juga telah terabadikan dalam konten YouTube dan TikTok milik crazy rich Medan itu.
Kini setelah ditetapkan sebagai tersangka, segala bentuk aliran dana dari Indra Kenz ditelusuri oleh aparat, termasuk saat ia membeli mobil mewah di showroom milik Rudi Salim.