Total Rp43,5 Miliar Aset Indra Kenz sudah Disita Pihak Berwenang

- 11 Maret 2022, 21:04 WIB
Total Rp43,5 Miliar Aset Indra Kenz  sudah Disita Pihak Berwenang
Total Rp43,5 Miliar Aset Indra Kenz sudah Disita Pihak Berwenang /Instagram/@indrakenz/

RINGTIMES BALI – Setelah diselidiki pihak berwenang, ada total ada 43,5 miliar aset Indra Kenz yang disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus).

“Total nilai aset yang disita milik IK (Indra Kenz) adalah 43,5 miliar,” ungkap Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli repli Handoko seperti dikutip dari pmjnews.com 11 Maret 2022.

Aset-aset Indra Kenz yang disita penyidik Bareskrim antara lain mobil Tesla, Mobil Ferrari, Dua bidang tanah, dan satu unit rumah di Medan Utara.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 Subtema 1 Pembelajaran 4 Halaman 34 35, Peta Pikiran Negara Thailand

Pihak penyidik juga mengaku terus melakukan koordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dari Platform Binomo.

Seperti diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka atas dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo.

Indra Kenz dijerat dengan beberapa pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun terancam masuk penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga: 5 Pelaku Pencurian Kabel Telkom Diperiksa Polres Klungkung

Sementara itu, kasus yang menjerat crazy rich Medan terkait aplikasi Binomo ini semakin populer di masyarakat Indonesia. Ia juga terancam jatuh miskin setelah aset-aset miliknya disita petugas.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x