Calon Mertua Indra Kenz Ikut Diperiksa Terkait Aliran Dana Kasus Platform Binomo

- 15 Maret 2022, 19:27 WIB
Calon Mertua Indra Kenz Ikut Diperiksa Terkait Aliran Dana Kasus Platform Binomo
Calon Mertua Indra Kenz Ikut Diperiksa Terkait Aliran Dana Kasus Platform Binomo /Tangkapan layar YouTube/@Indra Kesuma

Ia juga terjerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukuman bagi Indra Kenz adalah hukuman penjara selama 20 tahun.

Demikian informasi terkait pemanggilan calon mertua Indra Kenz oleh penyidik kepolisian terkit aliran dana dalam kasus judi online ini.***

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah