Bali Resmi Terapkan Uji Coba Tanpa Karantina bagi PPLN Mulai 7 Maret 2022

- 5 Maret 2022, 21:24 WIB
Ilustrasi. Bali Resmi Terapkan Uji Coba Tanpa Karantina bagi PPLN Mulai 7 Maret 2022
Ilustrasi. Bali Resmi Terapkan Uji Coba Tanpa Karantina bagi PPLN Mulai 7 Maret 2022 /Kharl Anthony Paica

RINGTIMES BALI – Pemerintah Provinsi Bali resmi akan terapkan uji coba tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai 7 maret 2022.

Hal ini hanya berlaku untuk pintu masuk Bali dengan layanan Visa On Arrival (VOA) bagi perjalanan udara dan laut.

23 negara tercatat dalam daftar yang masuk ke dalam uji coba tanpa karantina bagi PPLN dan VOA jalur udara dan laut.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 SMP MTs Halaman 121 dan 123, Semester 2 Terbaru dan Terlengkap 2022

23 negara tersebut adalah Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja dan Filipina.

Hal ini disampaikan pada Sabtu 5 Maret 2022 oleh Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan dikutip dari laman resmi kabupaten Buleleng.

Namun uji coba tanpa karantina ini tetap harus sesuai dengan protokol kesehatan dan jangan sampai kelolosan oleh pihak yang nakal.

Baca Juga: Download Lagu Now I Know - Kaleb J MP3 MP4, Beserta Lirik Viral di TikTok

Pasalnya pelaku perjalanan juga sudah harus vaksinasi lengkap/booster, dan kelengkapan lainnya yaitu hasil tes swab PCR negatif.

Pelaku perjalanan juga diijinkan untuk dapat melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh pulau Bali.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x