RINGTIMES BALI – Usulan Gubernur Wayan Koster mengenai wisatawan asing bisa ke Bali tanpa karantina akhirnya terjawab.
Sebelumnya rencana Bali tanpa karantina bagi wisatawan asing yang tiba langsung melalui jalur darat maupun udara disinggung pertama kali oleh Wayan Koster saat kedatangan maskapai Singapore Airlines di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Menghapus aturan wajib karantina bagi wisatawan asing dinilai Gubernur Bali sebagai salah satu cara meningkatkan perekonomian, agar para PPLN tak berlama-lama di hotel.
Baca Juga: GTPP Denpasar Ungkap Kasus Positif Covid-19 Kian Menurun dalam Sepekan Terakhir
Rencana meniadakan karantina kemudian disambut baik oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pekan lalu Menko Marves bahkan melakukan kunjungan ke Bali untuk salah satunya memantau kondisi Rumah Sakit Sanglah, Denpasar sebagai rumah sakit rujukan.
Kala itu, Lahut mengaku RS Sanglah sudah memiliki fasilitas yang baik namun akan kembali ditingkatkan.
Usulan Gubernur Bali tersebut akhirnya dibawa ketingkat yang lebih tinggi.
Baca Juga: Profil Tangmo Nida Patcharawirapong, Artis Thailand yang Tewas Misterius di Sungai Chao Praya
Menko Marves bersama Menteri Kesehatan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Perhubungan, Menteri Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kepala BNPB, Tim Pakar Satgas Covid-19, Kapolda Bali, Panglima Kodam IX/Udayana dan komponen pariwisata melakukan rapat koordinasi pada Jumat, 4 Februari 2022 malam.